Akuntansi Perpajakan?
Gambar : jarmoluk
akuntansi perpajakan adalah suatu kegiatan mencatat keuangan di suatu badan usaha maupun lembaga guna mengetahui besaran pajak yang perlu dibayar.
Sebagai salah satu cabang ilmu akuntansi, akuntansi perpajakan memiliki cara kerja yang hampir sama seperti akuntansi lainnya. Akan tetapi, akuntansi memberi hasil laporan keuangan sedangkan akuntansi perpajakan memberi hasil laporan pajak.
Fungsi Akuntansi Perpajakan
Akuntansi perpajakan bukan hanya bermanfaat untuk mengetahui besaran pajak yang harus dibayarkan wajib pajak, tetapi juga mempunyai fungsi lain yang cukup berperan, yaitu:
Strategi
Akuntansi perpajakan memiliki fungsi untuk strategi dalam merencanakan perpajakan di masa mendatang berdasarkan data pembayaran pajak dan sebagai bahan penilaian kinerja perusahaan dari periode sebelumnya.
Analisis
Selain strategi, manfaat selanjutnya adalah bahan analisis guna mengetahui besaran pajak sebagai tanggungan perusahaan di masa yang akan datang agar memudahkan perusahaan ketika mengurus perpajakan.
Publikasi
Kemudian, akuntansi perpajakan memiliki fungsi dalam laporan keuangan ketika terdapat investor maupun keperluan publikasi yang lain. Dengan laporan pajak yang baik, perusahaan pun dapat dinilai mempunyai performa yang baik pula.
Pembanding
Fungsi lainnya adalah sebagai dokumentasi perpajakan per tahun yang dapat dipakai sebagai perbandingan dalam memahami riwayat perkembangan keuangan perusahaan.
Prinsip-Prinsip yang Perlu Diketahui
Terdapat beberapa prinsip akuntansi perpajakan yang perlu dipahami agar perusahaan tidak melakukan kesalahan saat memproses penghitungan pajak, diantaranya sebagai berikut ini.
Kesatuan
Prinsip kesatuan berarti perusahaan adalah satu kesatuan ekonomi yang tidak dapat disatukan dengan entitas ekonomi lain yakni pemilik perusahaan maupun lembaga lain yang secara hukum tidak mempunyai hak.
Historis
Prinsip historis mewajibkan untuk mencatat keuangan secara real terhadap pembiayaan suatu barang ataupun aset. Contoh, jika perusahaan membeli suatu bangunan seharga Rp250.000.000 tetapi saat proses negosiasi mendapat harga Rp200.000.000, maka pencatatan adalah senilai Rp200.000.000 sesuai kesepakatan yang dibayar.
Pengungkapan Penuh
Agar menghasilkan akuntansi perpajakan yang akurat, setiap aktivitas keuangan yang dicatat wajib disajikan secara informatif serta detail. Bahkan, tambahkan catatan kaki serta lampiran penting sebagai referensi.
Setelah memahami prinsip-prinsip penting tersebut, diharapkan risiko kesalahan serta ketidakakuratan pencatatan data pajak dapat diminimalkan, bahkan dihilangkan.
Klasifikasi Pajak
Sebelum membahas contoh perhitungan akuntansi perpajakan, suatu perusahaan atau lembaga wajib mengetahui jenis pajak terutang. Berikut adalah klasifikasi pajak berdasarkan cara pemungutannya:
Pajak Langsung
Pajak langsung adalah pengenaan pajak yang didasarkan atas jumlah penghasilan maupun kekayaan yang dipunyai suatu perusahaan atau lembaga. Adapun jumlahnya sudah diatur dalam Undang-Undang Perpajakan. Pajak langsung umumnya wajib dibayar oleh wajib pajak serta tidak dapat diwakilkan maupun dibebankan pada orang atau instansi lain.
Pajak Tidak Langsung
Pajak tidak langsung adalah besaran pajak pada saat terjadi suatu transaksi keuangan. Pajak semacam ini dapat diwakilkan atau dibebankan kepada orang lain. Contoh sederhana pajak tidak langsung yaitu ketika membeli pembelian barang di pusat perbelanjaan. Harga yang dibayar umumnya sudah termasuk pajak sehingga WP tidak perlu lagi membayar pajak ke pemerintah.
Sumber : rusdionoconsulting
0 Post a Comment: