Dalam melakukan proses pengubahan data keuangan menjadi informasi keuangan, akuntansi dipengaruhi oleh beberapa asumsi dasar yang menjadi dasar pijakan. Semua asumsi itu akan berlaku dan diperhatikan selama penyajian informasi keuangan. Asumsi tersebut harus dipahami dan diketahui pada saat mengartikan, membukukan, mencatat, serta menginterpretasikan informasi akuntansi. Beberapa asumsi tersebut di antaranya adalah:
Gambar : StockSnap
1. Prinsip Kestabilan Nilai Uang (Stable Monetary Units).
Dalam asumsi ini dianggap tingkat inflasi tidak berpengaruh (diabaikan) sehingga daya beli uang dari tahun ke tahun dianggap sama. Untuk kondisi usaha dengan tingkat inflasi sangat tinggi maka diperlukan penjelasan tambahan dari penyesuaian angka yang disajikan.
2. Prinsip Entitas Ekonomis (Economic Entity).
Akuntansi menganut prinsip bahwa terdapat perbedaan antara badan usaha dan pemiliknya. Transaksi yang berkaitan dengan entitas harus dibedakan dengan transaksi yang berkaitan dengan pemilik sebagai pribadi. Walaupun dalam praktik kadang sangat sulit untuk melakukan pemisahan tersebut namun prinsip tersebut harus dijalankan sebagaimana mestinya.
3. Prinsip Kehati-hatian (Conservatism).
Apabila terjadi ketidakpastian dalam pengakuan akuntansi maka tindakan yang dilakukan adalah prinsip kerugian segera diakui sedang laba harus diyakini dahulu kepastiannya. Berbagai aturan dikeluarkan oleh organisasi standar akuntansi untuk mengurangi kesenjangan dari pelaksanaan prinsip tersebut agar tidak disalahgunakan.
4. Prinsip Kelangsungan Hidup (Going Concern).
Usaha yang didirikan akan berlangsung dalam waktu yang tak terbatas dan tidak ada keinginan dari pemilik untuk menghentikan usaha tersebut. Sebagai akibatnya, informasi akuntansi semestinya menginformasikan sesuatu yang bernilai untuk mencapai tujuan pada masa mendatang.
5. Prinsip Kejelasan Transaksi (Arm's Length Transactions).
Prinsip ini menjelaskan bahwa transaksi akuntansi dilakukan oleh dua pihak yang masing-masing secara independen dapat menjaga hak dan kepentingannya. Akuntansi tidak dimaksudkan untuk mencatat transaksi yang dilakukan dengan tujuan rekayasa.
6. Prinsip Periodisasi Akuntansi (Accounting Period).
Karena pemilik usaha memerlukan informasi sesegera mungkin dan tidak menunggu sampai usaha selesai, maka laporan keuangan akan dilaporkan dalam jangka waktu tertentu. Periode yang dipilih biasanya adalah setahun, walaupun mungkin setengah tahun atau tiga bulan atau bahkan satu hari. Namun, pada umumnya periodisasi ini akan mengambil batasan mana yang lebih pendek antara satu tahun atau umur usaha tersebut.
0 Post a Comment: