4 Oktober 2021

Definisi Akuntansi | Aset, Kewajiban, Ekuitas | Siklus Akuntansi | Laporan Keuangan

Akuntansi Perpajakan
Edisi 3
Sukrisno Agus | Estralita Trisnawati


BAB 1 PENDAHULUAN

AKUNTANSI

Definisi Akuntansi

Menurut Wild & Kwok (2011: 4-7) akuntansi adalah sistem informasi yang menghasilkan laporan kepada pihak-pihak yang berkepentingan mengenai aktivitas ekonomi dan kondisi perusahaan. Akuntansi mengacu pada 3 (tiga) aktivitas dasar yaitu mengindentifikasi. merekam dan mengomunikasikan kejadian ekonomi yang terjadi pada organisasi untuk kepentingan pihak pengguna. Pengguna laporan keuangan terdiri dari pengguna internal dan pengguna eksternal Contoh, pengguna internal adalah individu-individu di dalam perusahaan yang berkepentingan untuk merencanakan, mengoordinasikan, dan menjalankan kegiatan bisnis perusahaan, seperti manajer, supervisor, direktur, internal audit dan karyawan perusahaan. Contoh, pengguna eksternal adalah individu dan organisasi di laar perusahaan yang membutuhkan informasi keuangan mengenai perusahaan, seperti Kantor Akuntan Publik (KAP), pemegang saham, pelanggan, dan pemerintah

Aset, Kewajiban, dan Ekuitas

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2009: 6-7), aset, kewajiban, dan ekuitas didefinisikan sebagai berikut.
a. Aset adalah sumber daya yang dikuasai oleh perusahaan sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan mempunyai manfaat ekonomi masa depan yang diharapkan akan diperoleh perusahaan
b. Kewajiban merupakan obligation masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu penyelesaiannya diharapkan dapat mengakibatkan arus keluar dari sumber daya perusahaan yang mengandung manfaat ekonomi.
c. Ekuitas adalah hak residual atas aset perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban.

Siklus Akuntansi

Siklus akuntansi dilakukan mulai dari:
1. menganalisis transaksi-transaksi yang dipersiapkan untuk jurnal;
2. mencatat akun-akun, termasuk debit dan kredit dalam jurnal;
3 mentransfer debit dan kredit dari jurnal ke buku besar;
4. meringkas akun buku besar disesuaikan dan jumlah;
5. mencatat penyesuaian untuk membawa saldo rekening up to date; menjurnal dan posting penyesuaian;
6. menyesuaikan akun buku besar dan jumlah;
7. menggunakan neraca saldo setelah disesuaikan untuk mempersiapkan laporan keuangan;
8. menjurnal dan posting entry untuk menutup akun sementara;
9. tes keakuratan dari prosedur penutupan;
10. jurnal pembalik dalam periode berikutnya (pilihan).

Ikatan Akuntan Indonesia (LAI) telah menerbitkan Standar Akuntansi Keuangan untuk perusahaan kecil dan menengah, yaitu Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP). SAK-ETAP ini diterapkan untuk penyusunan laporan keuangan yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2011. Sebelum disahkan menjadi SAK-ETAP ini, berasal dari exposure draft (ED) PSAK UKM yang mengacu pada IFRS for SMEs yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB).

Dalam Bab 1 SAK ETAP mengenai ruang lingkup, mengatur bahwa standar ini digunakan untuk entitas tanpa akuntabilitas publik. Entitas tanpa akuntabilitas publik adalah entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan dan tidak menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi pengguna eksternal

Dalam SE-06/BL/2010 Tanggal 30 Desember 2010 diatur mengenai entitas yang menggunakan SAK-ETAP dan entitas yang tidak dapat menggunakan SAK ETAP Penggunaan SAK-ETAP ditujukan bagi entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan dan entitas tersebut menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal Sedangkan entitas yang memiliki akuntabilitas publik signifikan tidak dapat menggunakan SAK-ETAP, yaitu:
a entitas yang melakukan kegiatan di pasar modal;
b. entitas yang menghimpun dana masyarakat melalui Penawaran Umum Efek di Pasar Modal (emiten);
c. entitas yang menjadi wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio investasi;
d. entitas yang merupakan perusahaan publik; dan
e. lembaga keuangan nonbank.

Namun, entitas yang mempunyai tanggung jawab publik signifikan dapat juga menggunakan SAK-ETAP jika diizinkan oleh regulator. Contohnya, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang telah diizinkan oleh Bank Indonesia menggunakan SAK-ETAP mulai 1 Januar 2010 sesuai dengan SE-11/37/DKBU Tanggal 31 Desember 2009

Laporan Keuangan

Pengukuran laporan keuangan menurut SAK-ETAP masih menggunakan dimensi waktu masa lalu yang berbasis biaya historis. Dari proses pembuatannya maka laporan keuangan terbagi menjadi

A. Laporan Laba Rugi

Laporan yang menyajikan penghasilan dan beban entitas untuk suatu periode yang merupakan kinerja keuangannya. Laporan ini didasarkan pada konsep penandingan, yaitu suatu konsep yang menandingkan beban dengan penghasilan yang dihasilkan selama periode terjadinya beban tersebut.

B. Laporan Perubahan Ekuitas

Laporan yang menunjukkan perubahan ekuitas pemilik yang terjadi selama periode waktu tertentu misalnya sebulan atau setahun. Laporan ini dibuat setelah laporan laba rugi tetapi sebelum neraca, karena jumlah ekuitas pemilik pada akhir periode harus dilaporkan di neraca

C. Neraca

Informasi yang menyajikan aset, kewajiban, dan ekuitas suatu entitas pada tanggal tertentu Misalnya, pada akhir bulan atau akhir tahun. Ada dua bentuk neraca yaitu bentuk akun dan juga bentuk laporan, menurut IAI dalam SAK-ETAP (2009. 22) pengungkapan neraca untuk entitas berbentuk perseroan terbatas mengungkapkan antara lain hal-hal sebagai berikut: (a) untuk setiap kelompok modal saham terdiri dari jumlah saham modal dasar, jumlah saham yang diterbitkan dan disetor penuh, nilai nominal saham: ikhtisar perubahan jumlah saham beredar, hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham, termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; (b) penjelasan mengenai cadangan dalam ekuitas

Dalam SAK-ETAP (2009 20) klasifikasi neraca adalah sebagai berikut

Aset lancar
• Diperkirakan akan direalisasi atau dimiliki untuk dijual atau digunakan dalam jangka waktu siklus operas normal entitas
• Dimiliki untuk diperdagangkan
• Diharapkan akan direalisasi dalam jangka waktu 12 bulan setelah akhir periode pelaporan atau
• Berupa kas atau setara kas

Aset tidak lancar
• Entitas mengklasifikasikan semua aset lainnya sebagai aset tidak lancar

Kewajiban jangka pendek
• Diperkirakan akan diselesaikan dalam jangka waktu siklus normal operasi entitas
• Dimiliki untuk dijual
• Diselesaikan dalam jangka waktu 12 bulan setelah akhir periode pelaporan atau
• Entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian kewajiban setidaknya 12 bulan setelah akhir penode pelaporan

Kewajiban jangka panjang
• Entitas mengklasifikasikan semua kewajiban lainnya sebagai kewajiban jangka panjang

D. Laporan Arus Kas

Laporan yang menyajikan informasi perubahan historis atas kas dan setara kas entitas. yang menunjukkan secara terpisah perubahan yang terjadi selama satu periode dari aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan. Laporan arus kas terdiri atas tiga bagian yaitu :

i. arus kas dari aktivitas operasi, merupakan arus kas dari transaksi yang memengaruhi laba neto dan aset lancar serta kewajiban lancar.

ii. arus kas dari aktivitas investasi, merupakan arus kas dari transaksi yang memengaruhi investasi dan aset tidak lancar,

iii. arus kas dari aktivitas pendanaan, merupakan arus kas dari transaksi yang memengaruhi kewajiban tidak lancar dan ekuitas

E. Catatan atas Laporan Keuangan

Berisi informasi sebagai tambahan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Catatan atas laporan keuangan memberikan penjelasan naratif atau rincian jumlah yang disajikan dalam laporan keuangan dan informasi pos-pos yang tidak memenuhi kriteria pengakuan dalam laporan keuangan.

Dalam SAK-ETAP (2009. 14-18) penyajian laporan keuangan adalah sebagai berikut.

Wajar
• Penyajian jujur atas pengaruh transaksi peristiwa dan kondisi lain yang sesuai dengan definisi

Kelangsungan usaha
• Asumsi pihak manajemen mampu melanjutkan kelangsungan usaha Apabila pihak manajemen menyadan ketidakpastian, maka entitas harus mengungkapkan ketidakpastian tersebut dan alasannya.

Frekuensi pelaporan
•Minimum satu tahun sekali.
Tetapi apabila disajikan dengan periode yang lebih panjang atau lebih pendek dan satu tahun harus diungkapkan termasuk fakta dan alasannya

Konsistensi
• Prinsip klasifikasi pos harus konsisten
Tetapi apabila ada perubahan yang signifikan atau perubahan penyajian pengklasifikasan pos-pos, maka entitas harus mereklasifikasi jumlah komparatif dengan mengungkapkan sifat, jumlah pos yang direklasifika dan alasannya

Komparatif
• Informasi harus diungkapkan secara komparatif dengan periode sebelumnya, yaitu informasi naratif dan deskriptif.

Maternalitas & Agregasi
• Pos-pos yang material disajikan terpisah, sedangkan pos pos yang tidak material dapat digabungkan sesuai dengan sifat/fungsi yang sejenis. Kelalauan/kesalahan dalam menentukan ukuran materialitas dapat memengaruhi keputusan pengguna laporan

Lengkap
• Suatu entitas harus menyajikan minimum dua periode dan setiap laporan kruangan yang disyaratkan dan catatan atas laporan keuangan yang terkait.

Identifikasi
• Setiap laporan keuangan harus mengidentifikau nama entitas pelapor penode/tanggal pelaporan mata uang pelaporan dan pembulatan angka Sedangkan pada catatan atas laporan keuangan harus mengungkapkan domisili dan bentuk hukum entitas alamat kantorriya yang terdaftar serta penjelasan sifat operasi dan aktivitas utamanya.
banner
Previous Post
Next Post

0 Post a Comment: